Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 kg Ganja dan Senjata Api ilegal.

Bagikan

Pringsewu, LampungTimes.id – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram ganja dari Aceh dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa tersangka WP (47), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, telah ditangkap di rumahnya pada 4 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Pada saat penangkapan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, media tanaman, timbangan digital, termasuk senjata api illegal jenis FN berikut 2 butir amunisi aktif.

“Tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Bandar Lampung. Setelah dilakukan pengecekan Petugas menemukan 9 kilogram ganja yang belum terjual,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, WP mengakui telah menerima kiriman 76 kilogram daun ganja kering dari seseorang berinisial BN yang berasal dari Aceh.

Dari total tersebut, 40 kilogram telah dikirim ke Depok melalui jasa pengiriman travel, sedangkan sisanya didistribusikan kepada beberapa pihak sesuai perintah BN.

AKP Chandra Dinata, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, menyatakan bahwa WP telah terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja sejak tahun 2017.

“Tersangka tidak hanya menjual daun ganja kering, tetapi juga pernah menamam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan dalih sebagai obat untuk berbagai macam penyakit,” jelasnya.

Berdasarkan perbuatan yang dilakukan, WP dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.

Sementara itu, WP yang mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah mempelajari teknik ekstraksi ganja di Belanda.

“Saya menjual ganja melalui media sosial secara privat,” ungkap WP. la juga mengklaim bahwa hasil olahan ganja dalam bentuk ekstrak dijual kepada orang-orang dengan berbagai penyakit, seperti asam lambung dan stroke.

“Selama ini saya menjual produk ini ke luar wilayah Lampung,” jelas WP.

(*)

Bagikan

X
Telegram
Facebook
WhatsApp

Bagikan