Pesawaran, lampungtimes.id – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menyebutkan bahwa Kabupaten Pesawaran masuk dalam kategori zona merah dan rawan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan Kabupaten Pesawaran masuk dalam kategori zona merah dan rawan politik uang.
“Ya, hampir semua wilayah rawan politik uang,” kata Fatihunnajah, saat diwawancarai seusai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Pesawaran, Di Saung D’Junjungan, Desa Negri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (24/9/2024).
Dia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya potensi politik uang di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sejumlah langkah diantaranya akan melakukan patroli pengawasan menjelang hari pemilihan.
“Untuk mengantisipasi kerawanan seperti politik uang tersebut, kami akan berkolaborasi dengan stakeholder atau instansi terkait untuk melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi agar hal tersebut tidak terjadi,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa tahapan kampanye paslon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran akan dimulai sejak 25 Sepetember hingga 23 November 2024 mendatang, maka dia mengajak kepada paslon agar bisa menciptakan pemilu damai di Kabupaten berjulukan Bumi Andan Jejama.
“Kami mengimbau kepada paslon, baik paslon nomor urut 1 atau 2 agar bersama sama menjaga suasana kampanye aman dan damai hingga hari pemilihan berjalan lancar,” ujar Fatih.
Aries Sandi – Supriyanto (ASRI) mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesawaran, untuk menggunakan hati nurani dalam memilih Pemimpin di Kabupaten Pesawaran untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lima tahun mendatang.
“Dalam hal ini saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran gunakanlah hati nurani mana yang terbaik bagi masyarakat itulah yang dipilih kita jangan takut – takut untuk diarahkan diancam dan di intimidasi oleh siapapun itu,” katanya.
“Untuk itu, Adin Aries mengajak kepada paslon nomor urut 2, Nanda-Anton, beradu gagasan dan menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menilai, paslon nomor urut 1 atau nomor urut 2 yang pantas dipilih sesuai dengan visi-misi untuk kemajuan masyarakat Pesawaran. bukan hanya janji – janji ataupun intimidasi-intimidasi untuk mengarahkan sesuatu untuk kemenangan,” ujarnya.
Saya berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik baiknya terutama dalam pengawasan pelanggaran, netralitas Bupati Pesawaran dan seluruh ASN hingga perangkat Desa Kabupaten berjulukan Bumi Andan Jejama.
“Seharusnya Bawaslu mengawasi, sebab hampir tujuh puluh persen di 148 Desa sudah terintimidasi oleh Pemerintah daerah dan hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada intruksi dari pimpinan tertinggi di Kabupaten Pesawaran.
“Kita akan memonitor dilapangan kalau sampai terjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran termasuk kepala desa sampai dengan RT memaksakan rakyatnya untuk memilih, mendukung dan memenangkan salah satu calon kami akan laporkan Ke Bawaslu Pesawaran, Provinsi dan Pusat, Kapolda lampung, Kapolres Pesawaran serta kemendagri dan KASN Pusat,” imbuhnya.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy memastikan semua anggota dari jajaran Polres Pesawaran akan berlaku netral Pilkada serentak di Kabupaten berjulukan Bumi Andan Jejama, 27 November 2024 mendatang.
“Saya tahu dari anggota saya kurang lebih tiga ratus enam puluh personil pasti ada dari keluarga Paslon dari pak Areis Sandi dan Supriyanto ataupun Ibu Nanda dan pak Antonius, tetapi saya memberikan kepastikan bahwa Polres Pesawaran akan selalu berdiri netral,” ucapnya.
Dia berharap kepada para paslon dan para pendukung dan simpatisan dari dua paslon, untuk bersama sama menjaga kamtibmas selama tahapan pilkada hingga hari pemilihan sampai pada terpilih Bupati dan wakil Bupati Pesawaran.
“Saya berharap kita semuanya berhati dingin dan dengan kerendahan hati anggota saya kurang lebih tiga ratus enam puluh personil, sangat kurang kalau dibagikan kepada 11 Kecamatan maka di tangan bapak dan ibu saya serahkan situasi Kamtibmas mari kita saling menjaga, jika teman-teman saya di lapangan untuk mengamankan kita menghargai karena kita adalah pelayan masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan ada beberapa wilayah hukum Polres Pesawaran, adanya potensi kerawanan maka ditempatkan personil lebih dari satu orang di TPS atau wilayah yang dianggap rawan tersebut.
“Ada dua daerah yang termasuk rawan secara geografis, yaitu Pulau Legundi dan Pulau Pahawang, tentunya setiap TPS yang dianggap rawan bahkan sampai sangat rawan nanti akan kita tempatkan dua orang personil, sementara di wilayah aman kita akan tempatkan satu personil disetiap TPS,” pungkasnya. (red)