Lampung Utara, LampungTimes.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, telah mengeluarkan klarifikasi resmi terkait dugaan intervensi pejabat BKPSDM dalam proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga Non-ASN.
Dugaan tersebut muncul setelah adanya demonstrasi dari perwakilan tenaga honorer daerah yang menyampaikan adanya dugaan manipulasi dokumen administrasi.
Martahan Samosir dengan tegas membantah hal tersebut dan memastikan bahwa proses seleksi PPPK telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seleksi PPPK-nya transparan dan profesional, ya. Peserta Non-ASN yang mau ikut harus lewat seleksi administrasi dulu, lampirin pas foto, KTP, surat lamaran, surat pernyataan lima poin, ijazah, transkrip nilai, surat pengalaman kerja, sama surat keterangan aktif kerja yang ditandatanganin kepala perangkat daerah atau unit kerjanya.” ujar Martahan, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Menanggapi tuduhan manipulasi dokumen, seperti surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja, Martahan meminta bukti valid dari pihak yang mengajukan tuduhan tersebut.
“Kita butuh info sama data akurat soal dugaan ini. Surat keterangan dan pengalaman kerja yang udah ditandatanganin kepala daerah atau unit kerja seharusnya udah sesuai syarat. Kalau emang ada manipulasi, itu bakal jadi bahan evaluasi serius dan langsung kita konfirmasi ke Panselnas,” pungkasnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan seleksi.
“Kita nggak bakal tolerir pelanggaran atau manipulasi. BKPSDM Lampung Utara bakal terus mastiin semua proses seleksi jalan sesuai aturan dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan manipulasi dokumen, Martahan menegaskan bahwa pencegahan kesalahan administrasi merupakan prioritas utama.
“BKPSDM akan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional dan adil,” jelasnya.
Beliau juga menghimbau masyarakat, khususnya tenaga honorer daerah, agar tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang.
“BKPSDM Lampung Utara menjamin setiap langkah yang diambil akan menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dalam seleksi PPPK,” tegasnya.(editor)