Pesawaran, Lampungtimes.id – DPD II Partai Golkar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran agar memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran Yusak kepada media ini melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (14/3/2025).
“Saya juga minta agar masa pendafataran calon agar diperpanjang,” tegas Yusak.
Diketahui sebelumnya, Komisi I DPRD Pesawaran juga sudah mengusulkan kepada KPU agar memperpanjang masa pendaftaran bagi calon kepala daerah di PSU.
“permintaan untuk memperpanjang waktu pendaftaran dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan PSU, ” tegas Ketua Komisi I Zulkarnain saat dihubungi pada Kamis, 13 Maret 2025.
Menurutnya, Komisi I juga mendorong KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU. (and/fjr)