Lampung Selatan, lampungtimes.id – Polda Lampung merayakan HUT ke-9 TEKAB 308 dengan meluncurkan sebuah buku yang ditulis oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold E.P. Hutagalung.
Buku ini dihadirkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pencapaian TEKAB 308 dalam menjaga keamanan Lampung.
Mengusung tema “TEKAB 308 HEBAT LAMPUNG AMAN,” buku ini mengisahkan perjuangan tim dalam memberantas kejahatan.
Diketahui, TEKAB 308 dibentuk pada 30 Agustus 2015, terinspirasi oleh gugurnya Bharada Jefri Saputra. Anggota Brimobda Lampung itu gugur di tangan bandit.
Awal mula kejadian itu, tepatnya pada tanggal 27 Agustus 2015 lalu, Jefri yang sedang mengambil uang melalui ATM di Jl. Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.
Mendadak, muncul kawanan bandit bersenjata api hendak mencuri sepeda motor milik Jefri yang diparkir di depan ATM.
Jefri memergoki aksi para bandit dan mencoba mengejar. Salah satu bandit mengacungkan senjata api (senpi) untuk menakutinya, namun polisi pemberani ini melawan.
Salah satu bandit merebut senpi dan menembakkan ke dada kiri Jefri yang membuat dirinya mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Advent.
Mendengar kabar itu, Edward Syah Pernong, yang kemudian menugaskan anggotanya untuk fokus menangkap para bandit tersebut.
Akhirnya, tim yang dibentuk Edward yakni Tekab, menemukan tempat persembunyian tiga bandit di Jabung dan Melinting, Lampung Timur.
Penangkapan pada 30 Agustus 2015 ini akhirnya dibubuhkan sebagai akhir nama Tekab menjadi Tekab 308.
Dari kisah ini pula yang kemudian menginspirasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung menulis sebuah buku tersebut.
TEKAB 308 yang saat ini dikenal sebagai unit elit yang terdiri dari personel dengan keahlian khusus dan keberanian luar biasa.
Dengan simbol serigala yang melambangkan keberanian dan ketangguhan, TEKAB 308 berperan sebagai ujung tombak Polda Lampung dalam menangani kejahatan jalanan dan kasus-kasus menonjol lainnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa, telah banyak kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat diungkap oleh Tekab 308.
“TEKAB 308 telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.” ujar Irjen Pol Helmy di Mapolda Lampung, Jum’at (30/8/2024).
“Dibentuknya tim ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam merespons kejahatan dengan lebih cepat dan tegas.” tambahnya.
Kombes Reynold E.P. Hutagalung juga menekankan pentingnya soliditas dan profesionalisme dalam setiap tindakan.
“TEKAB 308 adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dalam memberantas kejahatan. Tugas kita adalah memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya usia, TEKAB 308 terus beradaptasi dengan tantangan baru dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum.
Tekad mereka tetap kokoh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung, menjadikan Lampung aman dari ancaman kejahatan. (*)